Respons Cepat LPDP Atasi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, izin Universitas Harvard dari Pemerintah AS untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Menanggapi hal ini, Harvard mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan keputusan ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

LPDP, bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham bergerak cepat untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa agar tidak keluar dari wilayah AS untuk menghindari kehilangan status visa

Menyusun “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas di AS yang masih menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlanjut tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu lanjut studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Alasan Penting

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa masalah hukum.
  • Respons cepat dari LPDP & RI dengan persiapan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Sifat situasi yang dinamis membutuhkan pemantauan dan kesiapsiagaan berkelanjutan.